Page 11 - 17 KISAH KEBERDAYAAN
P. 11

5 tangki yang pecah sehingga tangki bocor dan tidak dapat digunakan         maka peristiwa pengaduan atas proses pembangunan seperti yang
            oleh keluarga.                                                              dialami kaum perempuan di Desa Nanga Kenepai akan berulang kembali.
            Melihat     peristiwa     ini,   beberapa      individu     perempuan
            dari Desa Nanga Kenepai mengadu  pada PT. DNL untuk                         “Masyarakat memiliki hak untuk melakukan pengaduan atas
            meminta      ganti    atas    tangki   yang     pecah     dan    bocor.     pembangunan desa. Pengaduan masyarakat merupakan bentuk
            Menurut Ibu Asteria Nurti, salah satu tokoh perempuan PKK, “Saat itu        partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
            pihak perusahaan berjanji akan mengganti tangki yang pecah tersebut         Kepala Desa berkewajiban melakukan koordinasi atas pengaduan dan
            dengan tangki air baru. Tapi sampai sekarang janji itu tidak dipenuhi.      penyelesaiannya. Pemerintah Desa (Kepala Desa) perlu memahami
            Maka saya apatis”. Ibu Asteria dan perempuan lain benar-benar apatis        pentingnya peran dan fungsi Penanganan Pengaduan Masyarakat
            karena lebih 12 bulan berlalu namun tidak ada solusi atas pengaduan         Desa (PPMD). Agar PPMD berjalan dengan baik maka Pemerintah Desa
            mereka.  Penantian 12  bulan  lebih dari  ibu Asteria adalah ungkapan       (Kepala Desa) dapat memperkuat PPMD dengan membentuk gugus
            ketidakberdayaan dan kepasrahan dari seorang perempuan yang                 tugas tingkat desa yang bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan
            harus mencukupi kebutuhan air setiap hari bagi keluarga. Di lain sisi,      warga/masyarakat desa melalui mekanisme pengaduan yang
 Asteria Nurti  penantian lebih dari 12 bulan dari Ibu Asteria merupakan sebuah         menjunjung tinggi kearifan lokal dan perdamaian dalam musyawarah
            ungkapan yang lahir dari pengalaman panjang pengaduan tanpa solusi          bersama (Permendagri 114 tahun 2014, pasal 78). Gugus tugas PPMD
            seorang perempuan yang kesehariannya aktif di organisasi perempuan          terdiri dari Kepala Desa sebagai penanggung jawab dan dapat dibantu
            Desa Nanga Kenepai.                                                         oleh Temenggung/Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan Perwakilan
                                                                                        Perempuan”, penjelasan Esti Nuringdyah, fasilitator pelatihan lobi dan
            Pengalaman warga di desa-desa lingkar kebun sawit, khususnya                advokasi pada di Kecamatan Semitau tanggal 15-17 Januari 2020.
            perempuan, semakin menguatkan upaya dari proyek Responsible
            and Sustainable  Palm  Oil Plantation  (RESBOUND)  yang  didukung           Pelatihan  lobi dan  advokasi menjadi  momentum penting  bagi
            oleh  European  Union  (EU)  untuk  melakukan  dialog  kebijakan  antara    pelaksanaan RESBOUND di Kapuas Hulu. Pelatihan sebagai momentum
            perusahaan sawit dan pemerintah (kabupaten dan desa). Melalui dialog        telah menjadi titik pengungkit kesadaran baru bagi kaum perempuan
            kebijakan antara perusahaan sawit, pemerintah dan masyarakat akan           didalam Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) tingkat desa bernama
            terbangun mekanisme kemitraan multi pihak untuk pembangunan                 Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Nanga Kenepai
            melalui sawit berkelanjutan.                                                untuk  mewujudkan  pembangunan  di  desa  yang  semakin  kondusif.
                                                                                        Mereka  berkeinginan  untuk mewujudkan  adanya “relasi  baru” antara
            Hingga saat ini, perencanaan pembangunan (desa) belum melibatkan            masyarakat, pemerintah desa, dan perusahaan sawit agar tidak semakin
            pihak lain, khususnya perusahaan yang berbatasan dengan desa.               buruk akibat ketegangan dan konflik dalam pembangunan desa melalui
            Kerap, pelaksanaan pembangunan desa overlapping dengan kegiataan            sawit berkelanjutan.
            perusahaan  melalui  CSR.  Tidak  hanya  overlapping  kegiatan  tapi  juga
            overlapping tanggung jawab dan tanggung gugat. Jika hal ini terjadi



                                                                                                                          17 Kisah Keberdayaan
                                                                                                                                                                 11
                                                                                                                          emosi positf  untuk mewujudkan  perubahan
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16