Page 11 - 17 KISAH KEBERDAYAAN
P. 11
5 tangki yang pecah sehingga tangki bocor dan tidak dapat digunakan maka peristiwa pengaduan atas proses pembangunan seperti yang
oleh keluarga. dialami kaum perempuan di Desa Nanga Kenepai akan berulang kembali.
Melihat peristiwa ini, beberapa individu perempuan
dari Desa Nanga Kenepai mengadu pada PT. DNL untuk “Masyarakat memiliki hak untuk melakukan pengaduan atas
meminta ganti atas tangki yang pecah dan bocor. pembangunan desa. Pengaduan masyarakat merupakan bentuk
Menurut Ibu Asteria Nurti, salah satu tokoh perempuan PKK, “Saat itu partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
pihak perusahaan berjanji akan mengganti tangki yang pecah tersebut Kepala Desa berkewajiban melakukan koordinasi atas pengaduan dan
dengan tangki air baru. Tapi sampai sekarang janji itu tidak dipenuhi. penyelesaiannya. Pemerintah Desa (Kepala Desa) perlu memahami
Maka saya apatis”. Ibu Asteria dan perempuan lain benar-benar apatis pentingnya peran dan fungsi Penanganan Pengaduan Masyarakat
karena lebih 12 bulan berlalu namun tidak ada solusi atas pengaduan Desa (PPMD). Agar PPMD berjalan dengan baik maka Pemerintah Desa
mereka. Penantian 12 bulan lebih dari ibu Asteria adalah ungkapan (Kepala Desa) dapat memperkuat PPMD dengan membentuk gugus
ketidakberdayaan dan kepasrahan dari seorang perempuan yang tugas tingkat desa yang bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan
harus mencukupi kebutuhan air setiap hari bagi keluarga. Di lain sisi, warga/masyarakat desa melalui mekanisme pengaduan yang
Asteria Nurti penantian lebih dari 12 bulan dari Ibu Asteria merupakan sebuah menjunjung tinggi kearifan lokal dan perdamaian dalam musyawarah
ungkapan yang lahir dari pengalaman panjang pengaduan tanpa solusi bersama (Permendagri 114 tahun 2014, pasal 78). Gugus tugas PPMD
seorang perempuan yang kesehariannya aktif di organisasi perempuan terdiri dari Kepala Desa sebagai penanggung jawab dan dapat dibantu
Desa Nanga Kenepai. oleh Temenggung/Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan Perwakilan
Perempuan”, penjelasan Esti Nuringdyah, fasilitator pelatihan lobi dan
Pengalaman warga di desa-desa lingkar kebun sawit, khususnya advokasi pada di Kecamatan Semitau tanggal 15-17 Januari 2020.
perempuan, semakin menguatkan upaya dari proyek Responsible
and Sustainable Palm Oil Plantation (RESBOUND) yang didukung Pelatihan lobi dan advokasi menjadi momentum penting bagi
oleh European Union (EU) untuk melakukan dialog kebijakan antara pelaksanaan RESBOUND di Kapuas Hulu. Pelatihan sebagai momentum
perusahaan sawit dan pemerintah (kabupaten dan desa). Melalui dialog telah menjadi titik pengungkit kesadaran baru bagi kaum perempuan
kebijakan antara perusahaan sawit, pemerintah dan masyarakat akan didalam Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) tingkat desa bernama
terbangun mekanisme kemitraan multi pihak untuk pembangunan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Nanga Kenepai
melalui sawit berkelanjutan. untuk mewujudkan pembangunan di desa yang semakin kondusif.
Mereka berkeinginan untuk mewujudkan adanya “relasi baru” antara
Hingga saat ini, perencanaan pembangunan (desa) belum melibatkan masyarakat, pemerintah desa, dan perusahaan sawit agar tidak semakin
pihak lain, khususnya perusahaan yang berbatasan dengan desa. buruk akibat ketegangan dan konflik dalam pembangunan desa melalui
Kerap, pelaksanaan pembangunan desa overlapping dengan kegiataan sawit berkelanjutan.
perusahaan melalui CSR. Tidak hanya overlapping kegiatan tapi juga
overlapping tanggung jawab dan tanggung gugat. Jika hal ini terjadi
17 Kisah Keberdayaan
11
emosi positf untuk mewujudkan perubahan

